Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Login prakerja.go.id

- 6 Oktober 2022, 16:50 WIB
program pendaftaran kartu prakerja gelombang 46
program pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 /berita DIY PRMN/

PORTAL BREBES – Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditunjukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah dibuka. Buka laman prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja Gelombang 46, simak baik-baik infonya disini.

Baca Juga: Menyaksikan kerjasama PINA Indonesia dan LHI, Menparekraf : Mampu Meningkatkan Pengembangan Sektor Wisata

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar dan tidak lolos, jangan berkecil hati. Karena, Kartu Prakerja Gelombang 46 akan segera dibuka.

Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun belum memiliki akun. Segera melakukan pendaftaran agar bisa mengikuti Kartu Prakerja Gelombag 46.

Baca Juga: Penanganan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Dipastikan Bagus, Menpora : TGIPF Bekerja Profesional

Adapun cara membuat akun Kartu Prakerja bisa melalui ini

  1. Login atau masuk pada situs prakerja.go.id
  2. Klik Daftar Sekarang
  3. Mengisi alamat email dan pasword dan juga konfirmasi password
  4. Selanjutnya adalah klik Daftar
  5. Segera periksa kotak masuk email kamu yang didaftarkan tadi
  6. Jika sudah dan verifikasi, kemudian bisa ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: BLK Dinilai Dapat Menekan Angka Pengangguran dan Pemulihan Perekonomian

Setelah sudah mendaftarkan diri melalui akun email kamu, maka selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46

  1. Masuk dan login pada situs prakerja.go.id
  2. Kemudian masuk pada laman dasboard
  3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
  4. Klik Lanjutkan
  5. Mengisi lengkap data diri dengan benar
  6. Mengupload foto KTP
  7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
  8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Vverifikasi
  9. Mengisi pernyataan sesuai dengan konidi anda
  10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
  11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
  12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Baca Juga: Cair Rp600 Ribu BSU 2022 Tahap 4, Cek Langsung Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat mendaftar program Kartu Pekerja Gelombang 46 yakni sama dengan sebelumnya.

  1. WNI berusia 18 tahun keatas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Besok Jadwal Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne Bilang Begini

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 46 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumumnan seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah