Simak Sejarah Berdirinya Korpri dan Temanya Ditahun ini

- 29 November 2022, 09:12 WIB
Sejarah berdirinya HUT KORPRI
Sejarah berdirinya HUT KORPRI /Seputarlampung.com

Baca Juga: Jangan Salah, Bisa Melakukan Aktivitas Seksual Saat Tidur Merupakan Gangguan tak Biasa

Akan tetapi setelah Jepang menyerah pada sekutu dan Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pegawai NKRI).

Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI, kedua, Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator) dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.

Sayangnya di era tersebut, PNS yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat (publik) dan negara menjadi alat politik partai.

Baca Juga: Rezeki Akan Menjauh dan Doa Ditolak, Jika Bawa Benda ini Saat Shalat

PNS pun menjadi terkotak-kotak. Prinsip penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang fair dan sehat hampir diabaikan.

Kenaikan pangkat PNS misalnya dimungkinkan karena adanya loyalitas kepada partai atau pimpinan Departemennya. Afiliasi pegawai pemerintah sangat kental diwarnai dari partai mana ia berasal.

Kondisi tersebut terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit Presiden itu sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensiil berdasar UUD 1945.

Selama masa tersebut, muncul berbagai upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah