Segera Cek Nama Anda, Sebanyak 12.062.589 Pekerja Terdaftar Penerima BSU dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 26 Desember 2022, 06:20 WIB
Belum Berakhir, BSU 2022 Segera Cek di Aplikasi Pospay dan Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Belum Berakhir, BSU 2022 Segera Cek di Aplikasi Pospay dan Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu /Antara/Nirkomala/

Seperti yang diketahui, untuk penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja/buruh mendapatkan sekali sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah memberikan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sebagai akibat kenaikan bahan pokok yang terjadi.

Baca Juga: Nonton Laga Timnas vs Kamboja Piala AFF, Suara Jokowi Bergema di GBK

Karena itu, cek segera penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji yang bisa diakses melalui aplikasi PosPay atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Kriteria yang disahkan oleh Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, Berikut persyaratan yang wajib diketahui oleh penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji:

  1. Warga Negara Indonesia yang terbukti memiliki Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan 30 Juli 2022 Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu pra kerja , keluarga harapan dan bantuan produktif usaha mikro.
  5. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/POLRI.

Baca Juga: Viral! Deklarasi Relawan Ganjar Sepi Hadirin,Warganet: Jutaan Pendukung GP Memenuhi Alun-alun

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui situs/website resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun, Jika Anda belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim oleh situs dan pastikan nomor handphone Anda aktif.
  3. Masuk, login kedalam akun Anda 
  4. Lengkapi profil, data diri Anda dengan foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan lokasi
  5. Cek pemberitahuan, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Kementerian Agama Membuka 49.549 Formasi Seleksi Calon PPPK, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

 

Berikut ini cara untuk cek penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji melalui PT Pos Indonesia:

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah