- Login atau masuk pada situs prakerja.go.id
- Klik Daftar Sekarang
- Mengisi alamat email dan password dan juga konfirmasi password
- Selanjutnya adalah klik Daftar
- Segera periksa kotak masuk email kamu yang didaftarkan tadi
- Jika sudah dan verifikasi, kemudian bisa ke tahap selanjutnya.
Setelah sudah mendaftarkan diri melalui akun email kamu, maka selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.
- Masuk dan login pada situs prakerja.go.id
- Kemudian masuk pada halaman dashboard
- Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
- Klik Lanjutkan
- Mengisi lengkap data diri dengan benar
- Mengupload foto KTP
- Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
- Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi
- Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda
- Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
- Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
- Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya
Syarat mendaftar program Kartu Pekerja Gelombang 48 yakni sama dengan sebelumnya.
- WNI berusia 18 tahun keatas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***