PORTAL BREBES - Hari terakhir batas pencairan dana BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dan buruh.
Bagi yang sudah mendapatkan notifikasi penyaluran dana BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji, bisa kunjungi Kantor Pos terdekat Anda.
Sebelumnya batas yang ditentukan untuk mencairkan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji akan diperpanjang mulai dari tanggal 20 Desember hingga 27 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu
Akun twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan pencairan BSU tahun 2022 dan BLT Subsidi Gaji.
“Batas waktu pencairan BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022,” tulis @KemnakeRI.
Untuk para pekerja/buruh yang yang terdaftar bisa mencairkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Begini cara untuk mengetahui penerima BSU 2022 atau pekerja yang terdaftar menerima BLT Subsidi Gaji dengan melalui aplikasi PosPay, bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).