Syarat Penerima Bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang Wajib Diketahui

- 2 Januari 2023, 13:21 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara /

PORTAL BREBES – Berikut ini syarat penerima bantuan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yang wajib anda ketahui oleh masyarakat Indonesia

Tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat bantuan dari Kartu Prakerja 2023 yang segera dirilis tahun ini.

Sebagian golongan orang dengan pekerjaan tertentu tidak bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Aplikasi PosPay dan 2 Situs Resmi Bantuan BSU 2022 dan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Program Kartu Prakerja 2023, merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Bagi pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bantuan kartu Prakerja kali ini juga bisa dinikmati oleh penerima BSU, BPUM, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Hari Terakhir Pencairan Dana BSU 2022 dab BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Segera Kunjungi Kantor Pos Terdekat

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 sudah dibuka. Buka laman prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, simak baik-baik infonya disini.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar dan tidak lolos, jangan berkecil hati. Karena, Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 akan segera dibuka.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Kartu Prakerja 2023 merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa anggaran Kartu Prakerja menjadi Rp 5 Triliun untuk penerima sejumlah 1,5 juta orang.

Dana bantuan Kartu Prakerja 2023 senilai Rp 4.500.000 per penerima dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Situs Resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay

- Biaya pelatihan Rp 3.500.000

- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 sebanyak satu kali

- Insentif survey sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian 

Hal tersebut menjadi perbedaan dari bantuan Kartu Prakerja 2022 yang senilai Rp 3.550.000.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun belum memiliki akun. Segera melakukan pendaftaran agar bisa mengikuti Kartu Prakerja Gelombag 48.

Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Batas Akhir 27 Desember 2022

Syarat mendaftar program Kartu Pekerja Gelombang 48 yakni sama dengan sebelumnya.

1. WNI berusia 18 tahun keatas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Situs Resmi Kemnaker dan Aplikasi PosPay

Adapun cara membuat akun Kartu Prakerja bisa melalui ini laman resmi prakerja.go.id

1. Login atau masuk pada situs prakerja.go.id

2. Klik Daftar Sekarang

3. Mengisi alamat email dan password dan juga konfirmasi password

4. Selanjutnya adalah klik Daftar

5. Segera periksa kotak masuk email kamu yang didaftarkan tadi

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Secara Online

6. Jika sudah dan verifikasi, kemudian bisa ke tahap selanjutnya.

Setelah sudah mendaftarkan diri melalui akun email kamu, maka selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

1. Masuk dan login pada situs prakerja.go.id

2. Kemudian masuk pada halaman dashboard

3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir

4. Klik Lanjutkan

5. Mengisi lengkap data diri dengan benar

6. Mengupload foto KTP

7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim

8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi

Baca Juga: HUT BPH Migas Ke 20 dan Pencapaian Kinerja di Tahun 2022, Erika: Ini Menjadi Pencapaian Anggaran Tertinggi

9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda

10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya

11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung

12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah