Inilah 10 Provinsi Pertama yang Bisa Menikmati Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Situs prakerja.go.id

- 9 Januari 2023, 06:00 WIB
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, tahun 2023.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, tahun 2023. /Foto: Tangkapan Layar/prakerja.go.id/

3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir

4. Klik Lanjutkan

5. Mengisi lengkap data diri dengan benar

6. Mengupload foto KTP

7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim

8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi

9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda

10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya

11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung

12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah