PORTAL BREBES - Berikut ini cara daftar DTKS secara online bagi penerima bantuan sosial PKH 2023.
Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial di tahun 2023 untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Bantuan tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KMP).
Persyaratan penting bagi setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses bagi Keluarga Miskin (KM) dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Inilah syarat penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 2.400.000
- Anak Usia Dini 0-6 Bulan Rp 2.400.000