Sebagai bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin (KM) dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.
Berikut ini adalah syarat mendaftar DTKS Kemensos
- Patikan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Merupakan warga miskin/tidak mampu
- Bukan Anggota Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Bagi Penerima Bantuan Sosial PKH 2023
Bagaimana cara masuk ke dalam DTKS?
Cukup dengan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
Kemudian dari Desa/Kelurahan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada Bupati/Walikota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.
Masyarakat juga bisa mendaftarkan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di hp android.
Baca Juga: Bersiap Untuk Daftar, Bantuan Prakerja 2023 Gelombang 48 Sebesar 4,2 Juta Per Individu
Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui hp/pc
- Pastikan anda memiliki hp/pc dengan sambungan internet
- Download/Instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Siapkan KTP dan KK
- Klik Buat Akun Baru di Aplikasi Cek Bansos
- Isilah data diri sesuai domisili KTP dan KK
- Sertakan email dan nomor hp anda yang aktif
- Buat username dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto/foto selfie dengan memegang KTP
- Pilih (Buat Akun Baru)
- Buka kotak masuk email anda, terverifikasi dan aktivasi akan dikirimkan oleh Kemensos
- Jika sudah terverifikasi dan teraktivasi buka Aplikasi Cek Bansos dengan memasukan username dan password
- Klik Daftar Usulan
- Lengkapi data diri sesuai dengan NIK KTP, nomor KK dan informasi keluarga terdekat yang bisa dihubungi.