PORTAL BREBES - Bagi kalian yang memiliki NIK KTP dan KK bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 1 yang cari di bulan Januari 2023.
Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, anda harus terdata di DTKS Kemensos.
Penerima bantuan sosial PKH ini bisa dicari melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Punya Aplikasi DANA? Berikut Cara Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 1 di Tahun 2023
Adapun persyaratan juga diperlukan bagi penerima bantuan sosial PKH yang ada di artikel bawah ini.
Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial di tahun 2023 bagi masyarakat Indonesia yang tergolong keluarga miskin/kurang mampu.
Bantuan tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KMP).
Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Melalui Online di Website prakerja.go.id
Persyaratan penting bagi setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).