Penerima Bansos PKH Bisa Mendapatkan Rp 600 Ribu dari Program Kartu Prakerja Gelombang 48

- 13 Januari 2023, 15:05 WIB
Kabar Gembira! Syarat Kartu Prakerja 2023 Berubah, Cek Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran Di Sini. /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Kabar Gembira! Syarat Kartu Prakerja 2023 Berubah, Cek Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran Di Sini. /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN /
  1. Masuk dan login pada situs dashboard prakerja.go.id
  2. Kemudian masuk pada halaman dashboard
  3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
  4. Klik Lanjutkan
  5. Mengisi lengkap data diri dengan benar
  6. Mengupload foto KTP
  7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
  8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi
  9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda
  10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
  11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
  12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah