PORTAL BREBES – Bagi kalian yang mendapatkan bansos dari PKH bisa berkesempatan mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja Gelombang 48.
Besaran yang akan didapatkan oleh penerima PKH di program Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu Rp 600 ribu.
Untuk mendapatkan insentif tersebut, kalian harus mendaftarkan diri di situs prakerja.go.id.
Seperti yang disampaikan menko Airlangga Hartarto, program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur Perpres nomor 113 tahun 2022.
Baca Juga: Bersiap Untuk Daftar, Bantuan Prakerja 2023 Gelombang 48 Sebesar 4,2 Juta Per Individu
Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 akan segera dibuka untuk membantu masyarakat membangkitkan ekonomi.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui handphone dan masuk ke situs resmi dashboard prakerja.go.id.
Bantuan Kartu Prakerja ini bisa dinikmati oleh pekerja yang terkena dampak PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro.
Bantuan kartu Prakerja kali ini juga bisa dinikmati oleh penerima BSU, BPUM, PKH, dan BPNT.