Luar Biasa! OJK Beri Penghargaan pada Pikiran-rakyat.com sebagai Media Terproduktif Daerah di Indonesia

- 28 November 2023, 12:46 WIB
OJK memberikan penghargaan kepada Pikiran-Rakyat.com sebagai media online terproduktif
OJK memberikan penghargaan kepada Pikiran-Rakyat.com sebagai media online terproduktif /Dok OJK/

PORTAL BREBES - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan penghargaan kepada 36 media berdasarkan penilaian Tim Hubungan Masyarakat dan internal OJK. Salah satunya, pikiran-rakyat.com.

Dimana, pikiran-rakyat.com meraih penghargaan pada OJK Apresiasi Media Massa 2023 dengan kategori Media Daerah Terproduktif di tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggarakan di Jakarta, Senin 27 November 2023 kemarin.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi OJK kepada media massa yang menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan kepada publik.

Baca Juga: Program Jaga Kampoeng Wujud Kontribusi Organisasi FWJ Kepada Negara

Mahendra Siregar menjelaskan acara penghargaan ini pertama kali digelar OJK. Melalui acara tersebut, Mahendra mengharapkan bisa menjadi jembatan dan menjalankan akuntabilitas dan tanggungjawab kepada masyarakat.

"Kenapa apresiasi ini diadakan, karena kalau tanpa itu akan lebih rumit bagi kami untuk bisa menjalankan tanggungjawab akuntabilitas kami. Karena penilaian akhir dari suatu periode seperti pejabat lembaga negara seperti OJK ini adalah sebarapa jauh akuntabilitynya bisa dilihat dan diukur secara langsung," ujarnya.

Dalam acara penghargaan ini, OJK memberikan apresiasi dalam beberapa kategori. Seperti Media Pemberitaan Online Terproduktif, Media Pemberitaan Terkontributif Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Media Pemberitaan Foto Terproduktif, Media Pemberitaan Televisi Terproduktif, Media Pemberitaan Daerah Terproduktif, Media Pemberitaan Cetak Terproduktif, dan Media Pemberitaan Terkontributif Stabilitas Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga: Selamat! Anak SMA Dapat Bansos Rp2 Juta Meskipun Bukan Penerima PIP Kemendikbud

"Total ada 36 media yang mendapatkan penghargaan berdasarkan penilaian Tim Hubungan Masyarakat dan internal OJK," terangnya.

Pikiran-Rakyat.com jadi Salah Satu Media Penerima Penghargaan dari OJK

Pikiran-Rakyat.com jadi salah satu media yang menerima penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023. Penghargaan diterima dalam kategori Media Online Daerah Terproduktif.

Penghargaan diberikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK kepada Aldiro Syahrian, Kepala Biro Jakarta Pikiran-Rakyat.com.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, sepanjang 2023, terdapat lebih dari 69 ribu pemberitaan terkait OJK.

Baca Juga: Bantuan Untuk Ibu Hamil Rp750 Ribu Kapan Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2023

Selain itu, dijelaskan Friderica sepanjang 2023 OJK telah melakukan 349 kegiatan, terdiri dari siaran pers yang berisi hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulanan, siaran pers, serta berbagai kegiatan lain, baik dalam lingkup nasional hingga daerah.

"Dalam kegiatan ini, semoga sinergi dan kolaborasi antara OJK dan media massa dapat terus ditingkatkan dengan tetap mendukung independensi dan kebebasan pers. Selain itu, pemberitaan yang dilakukan juga diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor dasar keuangan dan meningkatkan literasi-inklusi keuangan serta pelindungan konsumen," jelasnya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x