Pendaftaran Anggota KPPS Sudah Dibuka, Berapa Gajinya: Apa Bedanya dengan PPS

- 14 Desember 2023, 10:29 WIB
Cara pendaftaran petugas KPPS: cara, syarat, dan jadwal lengkapnya, cek disini!
Cara pendaftaran petugas KPPS: cara, syarat, dan jadwal lengkapnya, cek disini! //youtube2rumahpemilu2014/

Berikut ini besaran gaji KPPS di Pemilu 2024:

1. Ketua: Rp1.200.000.

2. Anggota: Rp1.100.000.

Apa Bedanya KPPS dan PPS

Mengutip laman Bawaslu RI, KPPS merupakan organisasi yang mengkoordinasi jalanya Pemilu di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Megawati Ajak Masyarakat Awasi Jalanya Pemilu, Gibran: Jika Ada Kecurangan, Laporkan Saja

Sedangkan PPS merupakan panitia prosen pemungutan suara di TPS.

Lantas berapa gaji PPS di Pemilu 2024?, berikut uraianya:

1. Ketua: Rp1.500.000.

2. Anggota: Rp1.300.000.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x