Pengawas Salah Satu SPBU Kampung Rambutan Jakarta Bantah Tidak Jalankan SOP

- 29 Desember 2023, 08:09 WIB
Aktifitas SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta
Aktifitas SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta /dok. FWJ/

PORTAL BREBES - Pengawas SPBU SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan, Ciracar, Jakarta membantah tidak menjalankan Standar Operasional Perusahaan (SOP).

Hal tersebut terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU tersebut.

Selain itu, SPBU tersebut juga dituding melanggar SOP dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha lain dalam pengisian BBM bersubsidi.

Baca Juga: Bertemu dengan Warga di Brebes Selatan, Kaesang Beri 2 Pesan

Pengawas SPBU SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan Rohmat mengatakan, pihaknya selama ini menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Regulasinya, setiap kendaraan yang mengisi BBM harus menggunakan barcode dan sesuai dengan kuota yang diatur Pertamina," ujarnya.

Rohmat menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan kecurangan, apalagi melakukan pembiaran. Selain itu, pihaknya selalu konsisten dan bertanggungjawab serta profesional.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya mengatakan, SPBU merupakan sarana fasilitas umum yang masuk katagori ruang publik.

"SPBU nya saya yakin tidak ada pelanggaran kinerja dan mereka menjalankan SOP sesuai prosedural yang berlaku. Karena kan Pemerintah sudah memberlakukan sistem Barcode. Artinya itu menjadi dasar yang harus dipahami. "Jelas pria yang akrab dipanggil Opan ini saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (29/12/2023).

Dikatakanya, persoalan tersebut muncul akibat komunikasi dua arah yang terputus. Kontrol sosial dari berbagai pihak menurut Opan sudah baik.

Namun, lanjutnya, semua pihak juga harus memahami tugas pokoknya secara utuh.

Pemberitaan di media massa terkait SPBU 33.138.01 Kampung Rambutan merupakan pemberitaan yang sepihak tanpa ada konfirmasi ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pengawas SPBU.

Baca Juga: Dulu Mendukung, Kini Gus Miftah Sepakat Tolak Pengungsi Rohingnya

Opan juga merinci isi pemberitaan yang mengarah pada object vital yang menyudutkan SPBU adalah langkah yang kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat.

Dia mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai aduan dan pemberitaan sepihak.

Sebagai ketua umum FWJ Indonesia yang juga aktifis pers ini dia berharap rekan - rekan seprofesinya untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi yang profesional.

Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat.

“Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Ucapnya.

Menurutnya, berbagai kendaraan yang mengisi di SPBU resmi dan adanya kecurangan dari para pengisi BBM bersubsidi bukanlah pembiaran dari para operator dan pengawas SPBU.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah