Pengawas SPBU Kedokan Agung Indramayu Beberkan Adanya Tuduhan Sejumlah Wartawan

- 25 Januari 2024, 08:34 WIB
FWJ mendatangi SPBU 34.45227.
FWJ mendatangi SPBU 34.45227. /

"Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada warga yang mengisi bahan bakar minyak menggunakan jerigen bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). "Jelasnya.

Lebih lanjut Opan menjelaskan beberapa waktu lalu, pemerintah sudah melarang masyarakat untuk membeli BBM menggunakan jerigen. Namun dilansir dari situs resmi Kominfo (red) ternyata membeli BBM menggunakan jerigen masih diperbolehkan asal memenuhi persyaratan tertentu.

"Pembelian BBM dalam jerigen sebenarnya diperbolehkan asal untuk kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan untuk membelinya diperlukan rekomendasi dari dinas yang terkait. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu. "Urainya.

Selain itu, kata Opan pembelian BBM menggunakan jerigen juga bisa dilakukan jika si pembeli membawa surat keterangan dari dinas terkait.Subsidi Tepat, Pengguna BBM Bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM Subsidi. Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian.

Menyoroti adanya aduan warga Kedokan Agung soal pemberitaan di beberapa media online yang merilis adanya SPBU 34.45227 sangat tidak pas.

"Saya mengajak kepada rekan - rekan jurnalis untuk lebih jeli dan lebih mengepankan edukasi bahwa jika ditemui adanya pengisian BBM pertalite dan solar subsidi menggunakan jerigen, itu harus dikroscek terlebih dahulu peruntukannya. "Ungkapnya.

'Pembelian BBM pertalite dan solar subsidi menggunakan jerigen masih diperbolehkan, asal sesuai aturan dan adanya rekomendasi dari pihak terkait untuk digunakan sebagai kebutuhan tertentu. "Pungkasnya. "Beber Opan.

Sementara Pengawas SPBU 34.45227 Karnoto saat dikonfirmasi langsung membenarkan adanya intimidasi dan ancaman dari ke 4 wartawan tersebut. Dia juga menyebut meminta uang senilai 10 juta rupiah.

"Mereka minta uang sebesar itu dari para warga yang mengisi BBM dengan cara patungan. Padahal dari kami manajemen SPBU sudah dengan bijak mau berikan uang ke mereka 1 juta untuk bensin dan tol balik ke Bekasi dan ke Jakarta, tetapi niat baik kami ditolak dan mereka tetap meminta 10 juta. "Ungkap Karnoto.

Selain itu, dia juga menyebut dampak dari permintaan 4 orang wartawan itu muncul emosi warga dan akan di massa. Namun pihak SPBU langsung ambil langkah cepat dengan menghubungi Polsek setempat.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah