Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK

- 6 Maret 2024, 08:58 WIB
Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK /Doc/

Salah satunya dengan terus memperkuat peran tunas integritas yang ada di setiap unit kerja seluruh Indonesia.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada 44 Petugas Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan Kerja

Selain itu, UPG BPJS Ketenagakerjaan juga secara konsisten mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, melakukan mitigasi risiko, serta secara sigap menindaklanjuti pelaporan gratifikasi.

Seluruhnya dilakukan agar para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh dananya terjaga dan dikelola secara prudent.

"Kedepan kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti gratifikasi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Asep.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 2024, NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Sementara itu, PPs. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Savitri Dyah Puspitaningtyas, menyatakan apresiasinya terhadap penghargaan yang diraihnya tersebut. Ini menunjukan bahwa BPJAMSOSTEK selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan.

Dengan adanya pencapaian ini diharapkan kepada stakeholder semakin percaya dengan BP Jamsostek. “Dan ini sebagai bukti nyata bahwa kami dapat mengelola dana para pekerja dengan aman dan baik,” pungkasnya.

"Kami berusaha dan secara tegas melaksanakan amanah dan upaya antikorupsi, serta berintegritas untuk seluruh karyawan maupun karyawati BPJamsostek," ujar Savitri.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah