Libur Sekolah Diperpanjang, Siswa SD SMP dan SMA Kapan Masuk?  

- 6 Mei 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi libur sekolah diperpanjang.
Ilustrasi libur sekolah diperpanjang. /pexels.com/artem beliaikin

Keputusan tersebut dibuat setelah Kemenristekdikti berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait arus balik Lebaran 2022.

Perpanjangan masa libur sekolah Lebaran 2022 ini mempertimbangkan kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2022.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ucap Anang seperti dilansir PMJ News, Jumat 6 Mei 2022.

Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pemudik agar balik saat tidak pada waktu puncak arus balik.

Kebijakan perpanjangan masa libur sekolah Lebaran 2022 ini merupakan apresiasi Kemendikbudristek kepada Kemenhub untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah