64 Guru Honorer Sudah Lulus Passing Grade, Tapi Belum Dapat Formasi, Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

- 10 November 2022, 22:18 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar bersama anggotanya menerima pengaduan dari guru honorer di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 9 November 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar bersama anggotanya menerima pengaduan dari guru honorer di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 9 November 2022. /

PORTAL BREBES – Sedikitnya 64 guru honorer di Kabupaten Tegal tercatat sudah lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2. Namun, mereka hingga kini belum mendapatkan formasi penempatan mengajar. Padahal guru lainnya sudah mendapatkan formasi.

Hal itu mengemuka saat mereka mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 9 November 2022.

Puluhan guru honorer itu ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar didampingi wakilnya M Bintang Adi P dan sekretarisnya Bambang Romdhon Irawan serta sejumlah anggota Komisi IV lainnya. Hadir pula, perwakilan dari Badan Kepegawaian, dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Wow Keren! Guru PAUD dan Marbot Masjid di Tegal Dapat Bantuan Beras 10 Kg, Begini Pesan Walikota

Ketua Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Wilayah Kabupaten Tegal, Majid Abdilah mengatakan, Pemkab Tegal mengusulkan formasi PPPK untuk guru honorer yang telah lulus passing grade dalam seleksi gelombang 2 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 1.530 formasi.

Dari usulan itu, sebanyak 1.466 formasi telah mendapatkan keputusan penempatan. Namun, ada 64 guru honorer yang juga lulus passing grade belum mendapatkan penempatan mengajar.

“Kami datang ke Komisi IV untuk meminta bantuan agar 64 guru yang sudah lulus bisa segera mendapatkan formasi penempatan mengajar,” pintanya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Solusi untuk Tenaga non-ASN Guru dan Tenaga Kesehatan Sudah Disiapkan

Menurut dia, sebanyak 64 guru SD negeri itu pada gelombang 2 mendaftar untuk jenjang SMP.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x