64 Guru Honorer Sudah Lulus Passing Grade, Tapi Belum Dapat Formasi, Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

- 10 November 2022, 22:18 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar bersama anggotanya menerima pengaduan dari guru honorer di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 9 November 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar bersama anggotanya menerima pengaduan dari guru honorer di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 9 November 2022. /

Hal itu dikarenakan pada gelombang 2 tidak ada formasi yang sesuai dengan para guru tersebut. Jumlah guru itu terinci sebanyak 39 merupakan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), 22 guru mengajar prakarya, dan 2 guru matematika.

“Kemungkinan sebanyak 64 guru itu tidak linier dengan ijazahnya, dan tidak linier yang didaftarkan. Namun, mereka lulus passing grade. Ini yang akan kita perjuangkan,” ujarnya.

Majid mendesak kepada Menpan RB dan Panselnas Seleksi PPPK untuk bisa mengakomodir guru tersebut.

Baca Juga: Tahun 2022, BKN Fokus Pengangkatan PPPK Guru dan Nakes

Dia mengusulkan agar guru-guru itu bisa ditempatkan sebagai guru SD yang dinilai masih banyak kekosongan. Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Pemkab Tegal untuk mengusulkan formasi PPPK guru sebanyak-banyaknya.

“Masih banyak guru honorer yang masuk prioritas 2 dan 3 yang belum diakomodir,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar menjelaskan, persoalan itu akan dijadikan dasar saat berkonsultasi ke Kemendikbud dan Menpan RB. Pihaknya akan berupaya agar 64 guru yang sudah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi penempatan.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal, Sudah Lulus Passing Grade, Tapi Belum ada Formasi PPPK

“Dalam waktu dekat, kami akan konsultasi. Semoga bisa diakomodir karena kebutuhan guru di Kabupaten Tegal masih cukup banyak,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah