"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya
Baca Juga: BREAKING NEWS! Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Peneduh Jalan di Tegal Tumbang
Untuk itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya.***