PortalBrebes.com - Senin, 10 Januari 2022 kemarin, masyarakat Indonesia dibuat heboh.
Sebab, Kaesang dan Gibran dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua anak Presiden Jokowi tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Publik tentu bertanya-tanya, dan cukup penasaran, siapakah gerangan yang berani melaporkan dua anak orang nomor satu di Indonesia tersebut?
Ternyata, Pelapor Kaesang dan Gibran ke KPK adalah Ubeidilah Badrun, atau yang lazim disapa Bang Ubed.
Bang Ubed merupakan seorang akademisi, analis sosial politik, dan aktivis gerakan mahasiswa.
Pelapor dua anak Jokowi tersebut juga disebut sebagai pendiri FKSMJ 1996, salah satu organisasi pergerakan mahasiswa yang menjadi motor pengggerak reformasi 1998.
Oleh karenanya, para aktivis Jakarta menjuluki pria kelahiran 15 Maret 1972 itu sebagai Idiolog FKSMJ.