PORTAL BREBES - Tahun 2024, masyarakat Indonesia akan dihadapkan pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Penyelenggaraan Pemilu akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly mengatakan, masyarakat harus diberi pemahaman mengenai Pemilu.
Baca Juga: Prabowo-Muhaimin Maju di Pilpres 2024, Didasari Pada Visi Bersama
"Pemilu itu ujungnya manfaat, bukan kemenangan," ujarnya saat reses di aula Balai Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Brebes, Sabtu 8 Oktober 2022.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturn tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Tahapan Pemilu 2024
Sedangkan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sebagai berikut:
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)