Waspadalah! Ada Oknum yang Diduga akan Menghambat Visi Misi Bupati Tegal

- 11 Oktober 2022, 23:18 WIB
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Tegal, (dari kiri) Munif (PKB), KRT Sugono (PDI Perjuangan) dan M Khuzaeni (Golkar) menggulirkan mosi tidak percaya terhadap TAPD dan Pimpinan DPRD, Selasa 11 Oktober 2022.
Tiga Anggota DPRD Kabupaten Tegal, (dari kiri) Munif (PKB), KRT Sugono (PDI Perjuangan) dan M Khuzaeni (Golkar) menggulirkan mosi tidak percaya terhadap TAPD dan Pimpinan DPRD, Selasa 11 Oktober 2022. /

PORTAL BREBES - Santer dikabarkan ada oknum yang hendak menghambat visi misi Bupati Tegal.

Para oknum itu disinyalir secara sengaja menciptakan agar Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 berjalan molor.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan agar Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2022 tidak disahkan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Waduh! Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022 Terancam Tidak Disetujui Kemendagri

Seperti yang terjadi saat ini, kata Khuzaeni, mestinya Perubahan APBD disetujui maksimal pada 30 September 2022. Namun, di Kabupaten Tegal baru disetujui pada 4 Oktober 2022.

Molornya pengesahan Perubahan APBD itu, membuat sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal kecewa.

Bahkan, Pimpinan Komisi I, menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tegal.

Pimpinan Komisi I ini terdiri dari KRT Sugono Adinagoro (Ketua Komisi I), M. Khuzaeni (Wakil Ketua Komisi I) dan Munif (Sekretaris Komisi I).

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Tegal Beberkan Kenapa Pengesahan APBD II Perubahan Molor

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah