Perlu diketahui, bahwa KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif tanggal 1-14 mei 2023. Maka diharapkan partai politik bisa segera mempersiapkannya dan mendaftarkan bakal calonnya.***
Perlu diketahui, bahwa KPU membuka pendaftaran bakal calon legislatif tanggal 1-14 mei 2023. Maka diharapkan partai politik bisa segera mempersiapkannya dan mendaftarkan bakal calonnya.***
Editor: Dewi Prima Mayasari