"Kan mepet sekali, berarti peraturan KPU terkait juga harus dirubah terkait syarat pendaftaran usia Capres-Cawapres, permasalahannya apakah nantinya saat konsultasi ke DPR RI bisa terselesaikan? Sebab, DPR juga dikabarkan sedang masa reses," pungkasnya.***