Memasuki Masa Tenang, APK dan APS di Kota Tegal Mulai Ditertibkan

- 11 Februari 2024, 19:52 WIB
Wali Kota Tegal pimpin Apel Penertiban APK dan APS Pemilu Tahun 2024 di Kota Tegal bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.
Wali Kota Tegal pimpin Apel Penertiban APK dan APS Pemilu Tahun 2024 di Kota Tegal bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. /Sari

Dedy Yon berpesan kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Sebab, menurutnya ini ada di bawah kewenangan Bawaslu.

Selain itu, Ia menekankan agar petugas tetap dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK dan APS.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Giat Kampanye Terbuka

"Petugas bertindaklah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bawaslu Kota Tegal, tidak kurang dan tidak lebih. Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari," pungkas Wali Kota.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x