PORTAL BREBES - Phising merupakan kejahatan Dunia Maya, dimana pelaku mencari targetnya melalui Email, Telephone atau pesan teks seseorang yang menyamar sebagai lembaga yang sah.
Hal ini dilakukan untuk memikat individu agar memberikan data sensitif seperti informasi data pribadi detail kartu kredit dan Perbankan serta Kata Sandi.
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finacial.
Baca Juga: Telkomsel Perusahaan Telekomunikasi Indonesia Terapkan 5G Underground Smart Pertama di Asia Tenggara
Faktor meningkatnya kejahatan Phishing
Dalam siaran resmi Direktorat Tindak Pidana Cyber yang diunggah diakun resmi Twitter Faktor pertama dari banyaknya laporan Phising dipengaruhi karena tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat.
Kemudian sektor kedua yang menyebabkan laporan phishing meningkat karena pelaku Phishing saat ini bisa memakai satu akun untuk beberapa nama domain sehingga lebih banyak laporan yang masuk.
Baca Juga: Tinjau Food Estate Tangerang, Pangdam Jaya Lakukan Dialog Dengan Petani Pengarap
Sebaran Serangan Phising
Pertama sebanyak 42 persen mengincar lembaga keuangan dan 21 persen mengincar media sosial kemudian 32 persen mengincar e-commerce serta 6 persen mengincar pencurian data di game media online
Untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana Siber melansir bahwa ada 5.579 Serangan Phising Terjadi Sepanjang April-Juni 2022 di Indonesia.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan laporan phising dibandingkan dengan kuartal pertama 2022 dengan total peningkatan laporan sebanyak 1.637 kasus.***