Tanda-Tanda Dapat BSU 2022 Sudah Dekat, Pemilik Rekening Ini yang Dapat Lebih Dulu

14 September 2022, 21:17 WIB
Cara adukan BSU yang tidak cair. /Pixabay/mohamed_hassan

PORTAL BREBES - Tanda-tanda anda mendapat BSU 2022 bisa dipantau melalui komputer maupan HP.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau juga BLT Subsidi gaji diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau UMR setempat.

BSU diberikan pemerintah untuk membantu ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Belum Menerima BLT BBM 2022, Daftar Dulu di Aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore

Selain itu juga sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penerima BSU 2022 merupakan karyawan atau pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Tanda-tanda pekerja mendapat BSU 2022 dapat dipantau melalui HP, komputer maupun laptop.

Cek apakah gadget anda mendapatkan notifikasi atau tidak.

Jika anda mendapatkan notifikasi seperti ini: "Hai ..., Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya." itu tandanya anda akan mendapatkan BSU 2022.

Namun jika anda mendapatkan notifikasi seperti ini: Hai ..., Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU, maka ...." maka anda tidak menerima BSU 2022.

Cek juga apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi pendaftaran akun.

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

6. Login kedalam akun Anda.

7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Pencairan BSU 2022 dilakukan kepada pekerja atau karyawan yang memiliki rekening bank himbara.

Bank himbara merupakan himpunan bank negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler