Menurut data Kemenpppa, sepanjang tahun 2020 terdapat 14.821 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Senin 8 Maret 2021 : Saatnya Memilih Antara Kesenangan atau Kebebasan
Kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah 6.389 orang dan 8.432 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban anak laki-laki sejumlah 2.748 orang dan anak perempuan 6.489 orang.
Bentuk kekerasan terhadap perempuan dewasa meliputi dari kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi. Selain itu ada Tindak Pidana Perdaganag Orang (TPPO), penelantaran serta bentuk kekerasan lainnya.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang kompleks. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut diperlukan penanganan yang menyeluruh. Tidak hanya pemerintah saja yang aktif berperan, Namun semua lapisan masyrakat harus ikut bergerak.***