Tempat Usahanya di Bongkar, Romadon di Tegal Tak Lelah Mencari Keadilan

- 11 Juni 2022, 11:29 WIB
Romadon tunjukan surat panggilan baginya
Romadon tunjukan surat panggilan baginya /CN/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Kalau cinta sudah dibuangJangan harap keadilan akan datangKesedihan hanya tontonanBagi mereka yang diperkuda jabatan

Wo o ya o ya o ya bongkar

Wo o ya o ya o ya bongkar....

Sebuah lagu berjudul "Bongkar' karya penyanyi kondang Iwan Fals yang kerap dinyamyikan beragam kalangan usia ini, justru menjadi catatan tersendiri bagi sebagian orang yang sedang mencari keadilan.

Baca Juga: Orang Inilah yang Pertama Kali Temukan Jasad Eril di Bendungan, Ridwan Kamil Ungkap Profesi Sosok Ini

Sepertihalnya Romadon, lelaki tua 58 tahun bertubuh kurus dengan janggut panjangnya berwarna putih menghiasi wajahnya dengan kupluk atau peci lusuhnya nampak lesu duduk disudut kedai Kota Slawi.

Nampak guratan beban sangat berat ditanggungnya tergambar dalam raut wajahnya yang sesekali ditutupi kepulan asap rokok yang terjepit disela jari jemarinya.

Romadon pedagang di Desa Pegirikan Kecamatan Talang Kabupaten Tegal yang berprofesi sebagai pedagang lampu dan hasil kerajinan tangan dari rotan dibilangan pinggir jalan raya Desa Pengirikan - Balamoa Kabupaten Tegal harapannya harus pupus tertelan perkembangan.

Baca Juga: Henri, Pionir Jurnalis Pertama Kembangkan Fotografi Jalanan 35mm

Pertemuannya yang tidak disengaja dengan Kami Tim Portal Brebes di kedai sudut Kota Slawi saat menikmati secangkir kopi, justru menjadi sebuah harapan menyampaikan keluhannya yang tak kunjung didengar meskipun telah menembus pagar berlapis di kantor halaman Bupati.

Ia mengaku sejak dibongkarnya tempat usahanya  dengan alat berat oleh pihak pemerintahan desa, kini usahanya dengan omset puluhan juta terjerembab hingga mengakibatkan sejumlah cicilan macet karena tak ada lagi lahan untuk berjualan.

Singkat cerita. Romadon dengan nada pilu menceritakan, bila usahanya yang telah dirintisnya sejak tahun 2005 harus pupus sirna karena lapaknya dibongkar dampak pembangunan ruko baru perkembangan di desanya.

Baca Juga: Becak, Pekerjaan Paling Mematikan

Perencanaan perkotaan adalah perencanaan tata ruang kota yang mencakup segala aspek kehidupan dalam masyarakat., tetapi dengan menggunakan pendekatan pola lingkungan akan ada solusi bagi kedua belah pihak, dengan kata lain tidak ada yang dirugikan.

Sehingga perkembangan pemerintahan desa dapat berjalan selaras dengan harapan masyarakat dalam mengerakan perekonomiam, apalagi saat ini masih dalam masa pemulihan pandemi.

Ada seklumit cerita Ia sampaikan kepada kami, akibat dibongkarnya lahan usahanya, kini Dirinya bersama keluarga hanya menempati lahan disudut jejeran ruko dengan penutup tenda guna menyelamatkan barang dagangannya sekaligus sebagai tempat tinggal.

Baca Juga: Di Suriname Keturunan Jawa Mahir Dua Bahasa

" Entah mas, kami telah mendatangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tegal mencari keadilan, namun semua belum juga ada jawaban alias Zonk " keluhnya meratap.

Menurutnya sebelum dibongkar kios yang dimiliki sejak tahun 2015 cukup lebar yakni berukuran 18 x 6 meter bahkan pinjaman uangnya pun lancar tanpa keterlambatan, pasalnya dalam satu minggu Ia mampu meraup keuntungan sampai Rp. 2 juta perminggu.

Kini, seiring perkembangan geliat usahanya semakin sirna dan Ia hanya mampu menatap kosong nasibnya berpayung tenda terpal bersama tumpukan barang dagangan yang tak bisa terjual.

Baca Juga: Engelbert Pelopor Penerbang Militer di Hindia Belanda Ternyata Kelahiran Makasar

Kepada kami, Romadon juga menyampaikan, bila dirinya sebenarnya sangat mendukung dibangunnya pertokoan di Desanya, namun Ia hanya meminta kebijakan bila sebelum pembongkaran ada kesepakatan ganti rugi atau kebijaksanaan sewa tempat yang baru.

" Saya hanya meminta kejelasan kepada pemerintah desa, masa tidak ada ganti rugi atau kebijaksanaan lain, sedangkan Kami usaha disini bukan setahun dua tahun, Terus terang mas, selain ke pihak dinas Saya juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Tegal " ujarnya sambil menunjukan surat panggilan dirinya dari pihak Polres Tegal***

 

 

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah