Inovasi Baru, RSUD Suradadi Tegal Menerapkan Prinsip 5B, Ini Artinya

- 25 Agustus 2022, 21:44 WIB
Petugas RSUD Suradadi Kabupaten Tegal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas RSUD Suradadi Kabupaten Tegal memberikan pelayanan kepada masyarakat. /

PORTAL BREBES - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi, Kabupaten Tegal memang patut diacungi jempol. Inovasi yang diluncurkan, tak pernah berhenti.

Bahkan, RSUD yang berlokasi di tepi Jalan Pantura, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi itu, kembali meluncurkan inovasi terbarunya. Yaitu 5B. Apa itu 5B? Ini penjelasannya.

Direktur RSUD Suradadi Kabupaten Tegal dr A. Hofur M.Kes mengatakan, Prinsip 5B itu merupakan layanan unggulan dari Instalasi Farmasi RSUD Suradadi.

Baca Juga: Manjakan Pasien, RSUD Suradadi Tegal Luncurkan Inovasi Simpano

Prinsip 5B adalah, Benar pasien, Benar dosis, Benar obat, Benar aturan pakai dan waktu pemberian, dan Benar informasi obat.

Dijelaskan, Benar pasien adalah, bagian instalasi farmasi bakal melakukan verifikasi identitas terhadap pasien. Sehingga, pasien dapat ditangani dengan baik.

Kemudian untuk Benar dosis artinya, bagian instalasi farmasi akan melakukan verifikasi ketepatan dosis. Sehingga dosis yang diberikan kepada pasien tidak salah.

Baca Juga: RSUD Kardinah Kota Tegal Bangun Paviliun VIP dan VVIP 5 Lantai

Sementara untuk Benar obat adalah, salah satu tindakan verifikasi obat agar sesuai dengan indikasi pasien.

Kemudian untuk Benar aturan pakai dan waktu pemberian adalah, langkah verikasi aturan pakai dan waktu pemberian.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x