PORTAL BREBES - Pemerintah sebagian mengalihkan subsidi BBM dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
BLT BBM dikabarkan akan disalurkan melalui kantor pos.
Setiap penerima mendapat Rp600 ribu dengan penyaluran sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Pertalite, Solar, dan Pertamax Harganya Sudah Naik, Lirik Mobil MPV Ini yang Katanya Irit BBM
BLT BBM Rp600 ribu akan diberikan kepada 20,65 juta penerima manfaat.
Penerima manfaat BLT BBM merupakan warga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan disalurkan melalui Kementerian Sosial mulai September sampai dengan Desember.
Untuk mengecek apakah nama anda tercantum dalam BLT BBM, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Editor: Yudhi Prasetyo