Belum Juga Terima BSU 2022, Cek Apakah Nama Anda Dicoret Kemenaker atau Tidak

- 12 September 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja.
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja. /istockphoto/Tutik Purwaningsih

PORTAL BREBES - Per 12 September 2022, Karyawan atau pekerja menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi yang menerima, in tentu hal yang menggembirakan ditengah-tengah kenaikan harga BBM.

BSU ditransfer melalui bank Himbara atau Himpunan bank negara.

Baca Juga: Hore..! Kartu Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Login www.prakerja.go.id Sebelum Ditutup Kembali

Anggota Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Mereka yang memiliki rekening di bank tersebut bisa jadi sudah mendapatkan BSU 2022.

Namun adapula pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Bagi yang belum mendapatkan BSU dikarenakan berbagai sebab, salah satunya dicoret dari daftar penerima oleh Kemenaker.

Hal tersebut bisa saja terjadi karena sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan BSU ke 16 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x