5. Upload foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
6. Sebelum lanjut tahap selanjutnya, pastikan data yang diisi sudah benar.
7. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Setelah registrasi akun daftar bansos 2022 berhasil dibuat, pilih menu ‘Daftar Usulan’.
9. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.
10. Isi kembali data diri pendaftar.
11. Upload foto KTP dan foto rumah pendaftar tampak depan.
12. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’ sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Demikianlah informasi mengenai PKH.***