Dan jalur tersebut merupakan bagian dari proyek jalur kereta api untuk jalur bagian barat (Westerlijnen).
Usulan pembangunan jalur rel Cirebon-Prupuk/Margasari-Kroya ini sebenarnya sudah disetujui dengan dikeluarkannya Undang-Undang 31 Desember 1912 (de Wet van 31 December 1912).
Baca Juga: Sejarah Tumenggung Martoloyo, Inilah Kiprahnya Sehingga Namanya Melegenda di Tegal
Karena keadaan selama Perang Dunia I, pelaksanaan konstruksi jalur rel tersebut menjadi tertunda.
Tujuan pembangunan jalur tersebut adalah untuk memperpendek jarak antara Jakarta-Surabaya.
Sebelumnya jalur yang ditempuh antara Jakarta-Surabaya selalu melewati daerah Priangan selatan yang berkelok-kelok melintasi perbukitan yang sering menanjak.
Sedangkan, untuk jalur yang melintasi Bumiayu ini memilik ketinggian tertinggi tidak lebih dari 340 meter, yang dapat di atasi antara Prupuk dan Purwokerto (56 kilometer) dengan kemiringan tidak lebih dari 14 persen dengan jalur melengkung sejauh 300 meter.
Pelaksanaan pembangunan jalur rel Cirebon-Prupuk/Margasari-Kroya dilakukan dari dua arah, yaitu utara (Cirebon) dan selatan (Kroya), serta dibagi dalam tiga tahap.
Baca Juga: Sejarah Slerok Tegal Jaman Belanda, Pernah Ada Lurah Tewas Ditembak Gegara Jadi Antek Penjajah
Tahap 1 dari Cirebon hingga Margasari, dan tahap 2 dari Kroya ke Patuguran. Kedua jalur tersebut diresmikan bersamaan pada 1 Juli 1916.