Sejak itu Danuningrat menjadi bupati pertama di Kabupaten Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I.
Baca Juga: Sejarah Desa Karang Dempel Brebes, Sebuah Kisah Pangeran Angka Wijaya Keturunan Kerajaan Cirebon
Atas petunjuk dari gurunya dia memilih daerah antara desa Mantiasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahan. Pada tahun 1930, jabatan bupati diserahkan dari dinasti Danuningrat kepada pejabat baru yang bernama Ngabei Danukusumo.
Sementara itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Desentralisasi (Decentralisatie Besluit) tahun 1905, Kota Magelang menjadi gemeente bersama dengan Kota Semarang, Salatiga, dan Pekalongan.
Jabatan walikota baru diangkat pada tahun 1924. Meskipun demikian, kedudukan bupati masih tetap berada di kota Magelang.
Akibatnya ada sejumlah pimpinan daerah di kota Magelang yaitu bupati Magelang, residen Kedu, asisten residen Magelang dan walikota Magelang.
Seiring dengan waktu, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui UU No. 2 tahun 1948 dengan ibu kota di Kota Magelang.
Pada tahun 1950 berdasarkan UU No. 13 tahun 1950 Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri, sehingga ada kebijaksanaan untuk memindah ibu kota kabupaten ke daerah lain.