PORTAL BREBES - Kabar perceraian dai Kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dengan Hj Ninih Muthmainnah (teh ninih) kembali menyeruak. Gugatan cerai/talak bahkan sudah didaftarkan Aa gym di Pengadilan Agama (PA) Bandung
Dikutip dari akun instagram lambe Turah Rabu 17 Maret 2021 bahwa sidang gugatan cerai/talak ini akan digelar di ruang sidang 5 PA BAndung. Nomor perkaranya adalah 1370/pdt.G/2021/PA. adg.
Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih sebetulnya sudah terjadi beberapa kali. Bulan Juni 2011 lalu Dai kondang tersebut sempat menceraikan Teh Ninih, namun rujuk kembali Maret 2012.
Lihat postingan ini di Instagram
Perceraian itu terjadi setelah lima tahun Pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid memutuskan berpoligami. Aa gym menikah dengan seorang wanita bernama Elfarini Eridani yang biasa dipanggil Teh Rini.
Akhir tahun 2020, kabar perceraian kembali menguat. Kabar ini disampaikan oleh putra mereka Muhammad Ghaza Al Ghazali melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.
Baca Juga: Hari Ini 17 Maret 2021 Adalah Hari Rabu Pahing, Berikut Ramalan Menurut Primbon Jawa
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym), tulis Ghaza dalam unggahannya.