PORTAL BREBES - Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab terkait kasus swab test Rumah Sakit Ummi berakhir ricuh.
Tim kuasa hukum merasa tak puas dengan jalannya sidang yang dilangsungkan secara virtual tanpa kehadirian Rizieq secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang mulai memanas ketika majelis hakim tetap menginginkan jalannya sidang secara virtual, namun tim kuas hukum menilai sebaliknya harus menghadirkan Rizieq.
Salah satu tim kuasa hukum, Munarman kemudian mengajak rekannya untuk meninggalkan persidangan. Rizieq pun ikut keluar dan tidak mau menjalankan sidang.
Alhasil puncaknya sejumlah tim kuasa hukum memaki hakim hingga jaksa sembari keluar atau walkout dari persidangan.
"Tidak ada, sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," kata Munarman sambil keluar ruang sidang, Selasa 16 Maret 2021 seperti dilansir PortalBrebes.Com dari Pikiran-Rakyat.Com pada artikel bertajuk, Tak Puas Dengan Persidangan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Walkout Sambil Marahi Hakim Hingga Jaksa
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Rizieq lainnya yakni Djudju Purwantoro yang menilai jaksa telah semena-mena dalam persidangan.
Baca Juga: Sinopsis Drama Kulfi ANTV Rabu 17 Maret 2021 : Chandan Marah pada Kulfi dan Mengusir dari Rumahnya
Baca Juga: Timbulkan Gangguan Kamtibmas Polresta Bogor Razia dan Musnahkan 363 Knalpot Bising
"Mumpung kalian jadi pejabat jaksa, jadi sewenang-wenang," ucapnya sambil menunjuk.