Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sabu dan Bong Jadi Barang Bukti

- 8 Juli 2021, 17:02 WIB
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba/Instagram/@ramadhaniabakrie
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba/Instagram/@ramadhaniabakrie /

PORTAL BREBES - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardi Bakrie sebagai tesangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain keduanya, salah seorang sopir berinisial ZN di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan ikut diamankan.

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Vitamin D Ternyata Bisa Bantu Pemulihan Covid-19 dengan Hasil Menjanjikan

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," ungkapnya.

Yusri melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," terangnya.

Dilansir PortalBrebes.Com dari laman PMJ News Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.

Baca Juga: Tolak RS Khusus Pejabat, Mardani : Semua Sama di Hadapan Covid-19

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News Instagram @ramadhaniabakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x