PORTAL BREBES - Mantan personil Trio Macan Lia Ladysta mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Munawir Najib ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 6 Februari 2023.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan Lia Ladysta lantaran ia sudah tidak tahan lagi dengan perilaku suaminya itu.
Di dampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Lia membeberkan perilaku Munawir Najib yang membuat ia mengambil keputusan itu. Menurutnya, selama ini suaminya sering bermain judi online.
Baca Juga: Fakta Menarik Bella Ramsey Pemeran Ellie di Serial The Last of Us
Selain terlibat judi online, Lia memilih berpisah karena suaminya diduga terlibat dalam kasus pidana korupsi. Dimana Munawir Najib dianggap telah mengambil uang senilai Rp 27 miliar di tempatnya ia bekerja yakni di BRI Manado.
Uang tersebut digunakan oleh Munawir untuk berjudi online. “Mbak Lia enggak tahu sama sekali, kemudian dicek ke bank juga, (kata) pimpinan bank memang tidak ada uang yang mengalir ke rekeningya Mbak Lia. Nah, tapi desas-desus ini kan tinggi di wilayah Sulawesi sana sehingga mau enggak mau Mbak Lia harus memutuskan bercerai,”ujar Deolipa di langsir dari Pikiran Rakyat.com.
Baca Juga: Profil Yagmur Yuksel, Pemeran Dilan Demir di Serial Drama Turki Kan Cicekleri
Lantaran alasannya menggugat cerai karena judi online yang dianggap Deolipa merusak moral bangsa, Lia akhirnya memberikan klarifikasi di depan awak media. Mantan pengacara Bharada E ini mempertanyakan alasan BRI bisa kebobolan senilai Rp.27 miliar.
“Kita juga enggak tahu kenapa Bank BRI bisa bobol nih senilai Rp.27 miliar ini, kepala cabang nih ya. Kita enggak tahu juga kenapa sistemnya bisa bobol. Satu hal tersendiri juga, persoalan pidana sendiri yang sedang diproses,”tuturnya.
Editor: Dewi Prima Mayasari
Sumber: Pikiran Rakyat