"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama 1 tahun sejak Oktober 2022, kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Setelah ditangkap di rumahnya, Leon kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Julia Assad, orang tua korban mengaku telah dihubungi pihak pelaku. Orang tua Leon mengutarakan permintaan maaf dan mengakui kesalahan anaknya.***