Berita Cambukan Hari Ini

Internasional

Perkosa Anak Tiri, Pria Malaysia Dihukum 1.050 Tahun Penjara dan 24 Kali Cambukan

28 Januari 2021, 21:01 WIB

Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman 1050 tahun penjaran dan 24 cambukan terhadap pria yang memperkosa anak tirinya sebanyak 105 kali.

Terpopuler

Kabar Daerah

x