Yuk Daki Rinjani, Kuota Pendaki dan Lama Pendakian Kini Sudah Ditambah

- 14 November 2020, 12:24 WIB
Gunung Rinjani/Pikiran-Rakyat
Gunung Rinjani/Pikiran-Rakyat /

PORTAL BREBES - Untuk yang sudah mengidam-idamkan mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan terhalang adanya pandemi virus Covid-19, kini sudah bisa bersiap dan berkemas untuk mewujudkannya.

Sebabnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah melonggarkan aturan dengan menambah jumlah kuota dan waktu pendakian ke wisata alam Gunung Rinjani. Hal ini sudah pasti menjadi kabar baik untuk para pendaki dan penyuka wisata alam.

Dikutip PortalBrebes.Com dari laman RRI, jumlah kuota pendakian ke Gunung Rinjani telah ditambah sebanyak 50 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Begitu pun untuk waktu pendakian yang sebelumnya 2 hari 1 malam sekarang menjadi 3 hari 2 malam.

Baca Juga: Fermino Jadi Bintang di Laga Brazil vs Venezuela

“Kuota kita ditambah, yang mulanya kapasitas yang diberikan hanya 30 persen sekarang naik menjadi 50 persen. Dan yang kedua lama pendakian Alhamdulillah ditambah, yang mulanya 2 hari 1 malam sekarang menjadi 3 hari 2 malam,” kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Sabtu 14 November 2020.

Sitti mengatakan, penambahan kuota ini dilakukan setelah adanya evaluasi dan peninjauan dari pemerintah pusat.

Kendati begitu ia mengimbau, para pendaki agar menjaga keamanan saat mendaki serta menjaga keasrian Rinjani.“Tentunya ini patut kita syukuri dibarengi ikhtiar dan usaha yang lebih lagi bagaimana menjaga keamanan dan kesehatan saat mendaki,” kata Siti.

Baca Juga: 8 Obyek Wisata Populer di Indonesia yang Bisa Dikunjungi di Akhir Tahun 2020

Kepada para pendaki diingatkan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir, semua pendaki harus mematuhi SOP pendakian dan protokol kesehatan. "Kami mengajak semua pihak baik para wisatawan maupun pelaku wisata agar tetap menjaga keamanan dan kesehatan pendakian di Gunung Rinjani," ungkapnya lebih jauh.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x