Jelang Ramadhan, Polres Brebes Gelar Operasi Pekat, Sita Puluhan Botol Miras

1 April 2022, 11:17 WIB
Barnag bukti puluhan botol miras yang disita Polres Brebes dalam operasi Pekat jelang bulan Ramadhan 2022 /

PORTAL BREBES, Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin yang masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).

KBO Sat Samapta Polres Brebes IPTU Teguh Adi Winarko mengatakan, miras-miras itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi peredaran miras dari masyarakat, dan berdasarkan informasi itu, petugas langsung menggelar Operasi Pekat sasaran Miras.

“Barang bukti sebanyak 85 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dalam razia yang digelar di wilayah hukum Polres Brebes, tepatnya di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Larangan,” katanya, Kamis (31 Maret 2022)

Baca Juga: Hati-hati, Mulai Hari Ini ETLE Jalan Tol Diberlakukan, ODOL dan Batas Kecepatan Jadi Incaran

Teguh menjelaskan saat menngelar operasi di wilayah Kecamatan Jatibarang petugas mendapati Sdri M (46) Desa Klikiranmengamankan 25 Botol Miras dan di Wilayah Kecamatan Larangan Petugas mengamankan 60 Botol Miras dari tangan M.Taufik, (66)di Desa Larangan.

“Polres Brebes berkomitmen melawan segala bentuk pelanggaran tindak pidana ringan yang meresahkan masyarakat. Penjual miras tanpa izin ini juga akan kena tipiring,” tegasnya.

Iptu Teguh menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang bulan suci Ramdhan khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Baca Juga: GRATIS KLAIM! Kode Redeem Rise of Kingdoms Terbaru Jumat 1 April 2022, Dapatkan Banyak Hadiah

Hal senada juga dilakukan oleh jajaran Polsek Brebes yang berhasil mengamankan puluhan botol miras jelang bulan suci ramadhan 2022, dalam rangka operasi pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Kamis (31 Maret 2022).

Kegiatan rutin yang ditingkat ini termasuk kegiatan operasi pekat dengan sasar premanisme, anak jalanan, dan minuman keras yang di lakukan oleh jajaran polsek polres brebes guna cipta kondusif kamtibmas khusunya wilayah hukum polsek brebes.

Kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh anggota polsek brebes ini dengan mengamankan botol miras sebanyak 30 botol dengan berbagai jenis merk yakni, – 10 ( Sepuluh ) botol Anggur merah – 15 ( lima belas ) botol AOK – 2 ( dua ) botol Beer Guinnes – 3 ( tiga ) botol Beer Singaraja.

Baca Juga: Gerak Cepat, Usai Raih Penghargaan Jumadi Pimpin Pesta Siaga Pramuka Tegal

Ditempat trerpisah, Kapolsek Brebes AKP Wagito, menegaskan, sekali ada laporan warga bahwa ada tempat warung maupun kios yang menjual miras, akan kami datangi dan di lakukan pengecekan oleh anggota untuk di lakukan tindal lanjut dengan penyitaan miras maupun tindakan tipiring.

Kapolsek menambahkan, untuk saat ini ada puluhan botol yang kami amankan yang bertempat di Desa Terlangu, Rt 01 Rw 03 Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini juga menidak lanjuti intruksi pimpinan bahwa di laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan di kewilayahan guna melindungi dan mengayomi masyarakat guna mencegah kamtibmas dan Antisipasi tindak kejahatan.

Baca Juga: Berikut 101 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan, di Jateng ada 12 Titik

Harapannya, masyarakat selalu bersinergi dengan kepolisian terkait operasi pekat ini agar selalu memberikan informasi tentang adannya miras maupun penyakit masyarakat lainya guna wujudkan terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Brebes.***

Editor: Arif Budiman

Sumber: Humas Polres Brebes

Tags

Terkini

Terpopuler