Posting soal Jual Beli Jabatan di Medsos, Murniasih Dilaporkan ke Bupati Brebes

13 Juli 2022, 22:18 WIB
Tangkapan layar postingan akun facebook atas nama Murniasih. /

PORTAL BREBES - Sebuah akun di media sosial (Medsos) Facebook yang bernama Murniasih dilaporkan ke Bupati Brebes, Rabu 13 Juli 2022.

Hal itu lantaran Murniasih telah membuat postingan soal jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Brebes.

Begini postingan Murniasih di akun facebooknya:

Kapan di Brebes yaaaaa
Padahal di Brebes jelas2 luar biasa terutama di DINDIKPORA.

Sampai semuanya yg menjabat KEPALA SD.
Yg penting bisa menguntungkan pribadinya.

Bayangkan tes perekrutan KABID untuk PPTK dan KABID DIKDAS dimenangkan oleh Sekretaris K3S dan Ketua K3S.

Edanne maning TES Kepala DINAS dimenangkan oleh BENDAHARA K3S.

Yg jelas pemerintah dalam undang2nya sudah mengatur sedimikian bagusnya. Sayang hanya sekedar MENJALANKAN PROSEDUR.
Yang dipilih ya hak penguasa.

Bayangkan sedulur, untuk tes awal tim dari BKPSDMD sampai terjun ke rumah peserta, tanya ke tetangga, ada yg tanya ke bu rt rw ke sekolah, ke kelurahan.
Bagaimana peserta dengan lingkungannya, dengan keluarganya Bagaimana anak2nya.

Ada prestasi, dan organisasi.
Ada dari TIM Independen dari UNS yg sangat profesional kami 3 hari dari pagi sampai malam tiada henti di tes dg bermacam_macam tes. Dan alhamdulillah muncul nilai. MEMENUHI SYARAT ada tiga dan 6 yg masih memenuhi syarat.

Tibalah tes hanya 30menit, ternyata yg terpilih adalah yg masih memenuhi syarat dg makalah "KALAU SAYA MENJADi KEPALA DINAS mau MEMBANGUN TAMAN BACA"

Ternyata selidik punya selidik karena jabatan BENDAHARA ????????????????

Semua tes yg dijalani begitu profesional tapi hasil akhirnya  .....PANITIA dan BUPATILAH yg berkuasa. PROSEDUR  hanyalah sekedar prosedur tapi hasil NOOOOOOOL.
Inilah yg terjadi......

Di BREBES
Mudah2an nanti bisa diusut dari PUSAT.

Begitulah postingan Murniasih. Dalam postingan itu, Murniasih juga mengunggah sebuah media cetak yang ada beritanya soal "Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang Diusut."

Baca Juga: KONI Siapkan 366 Medali untuk 1.533 Atlet yang Berlaga di Porkab Brebes 2022

Akibat postingannya itu, sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Brebes Peduli ASN Berintegritas, melaporkan Murniasih ke Bupati Brebes Hj Idza Priyanti.

Laporan tersebut juga ditembuskan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.

"Kami datang ke Bupati serta ke BKPSDMD dan Inspektorat guna melaporkan Murniasih yang telah membuat gaduh dan menggiring opini kepada masyarakat terkait postingan di Facebook yang menuduh telah terjadi jual beli jabatan di Dindikpora," kata kordinator Gerakan Masyarakat Brebes Peduli ASN Berintegritas, M. Subhan.

Baca Juga: Astaghfirullah! Banyak Istri di Brebes Ajukan Gugat Cerai Suaminya Gegara Ini

Dia menyebut, tuduhan yang dilayangkan oleh Murniasih di Facebook tidak berdasar. Apalagi dikait-kaitkan dengan kasus dugaan jual beli jabatan yang sedang ramai di Kabupaten Pemalang.

Sebagai ASN, lanjut dia, hal itu tidak pantas disampaikan di medsos. Apalagi menyangkut institusi dimana ia bertugas.

"Tentu ini jelas-jelas melanggar kode etik ASN, untuk itu kami meminta kepada Bupati segera mengusut dan menindak tegas kepada yang bersangkutan," kata Subhan.

Baca Juga: Warga Brebes Menangis Histeris sambil Peluk Puan Maharani, Kenapa ya?

Apabila hal itu terus dibiarkan, maka akan mengganggu kondusifitas daerah dan mengganggu kinerja ASN khususnya di lingkungan Disdikpora Brebes.

Subhan juga menantang kepada yang bersangkutan untuk membuktikan tuduhan tersebut. Dan apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan tuduhan itu, maka yang bersangkutan dianggap telah menyebarkan kabar bohong dan fitnah.

Di BKPSDMD Brebes sendiri para aktifis juga melayangkan surat tembusan laporan yang diterima oleh Petugas Pelayanan Kepegawaian Ma'muri.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler