PORTAL BREBES - Bagi pemudik yang ingin melintas di Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes - Tegal di Kabupaten Brebes perlu mewaspadai beberapa hal, terutama di sepanjang ruas 17,4 kilometer.
Diketahui, jalan Jalingkut Brebes - Tegal yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) ini baru saja diresmikan Presiden RI, Joko Widodo pada Rabu 13 April 2022 lalu. Jalan Jalingkut Brebes ini dibangun untuk melengkap jaringan struktur jalan nasional di Pantura dan melengpai jaringan jalan tol Trans - Jawa.
Kepala PPK 1.1 Jateng Ruas Jalan Nasional-Brebes-Tegal-Pemalang, Wishnu Herlambang saat dikonfirmasi, Sabtu 23 April 2022, mengatakan, kondisi jalan Jalingkut Brebes - Tegal sudah mulus dan sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya lampu traffic light.
"Sudah siang digunakan untuk arus mudik. Ini juga untuk mendukung rencana diberlakukannya rekayasa lalu lintas, yakni one way atau satu arah," katanya.
Meski kondisi jalan mulus, namun Wishnu mengingatkan kepada pemudik agar waspada dan berhati - hati saat melintas di Jalingkut, karena jalurnya masih 2 lajur dan digunakan untuk dua arah.
"Ini kondisinya tentu rawan terjadi kecelakaan. Karena akselerasi kendaraan terbatas, terutama saat kendaraan akan menyalip," ungkapnya.
Lebih detail ia mengungkapkan, di ruas jalan Jalingkut di beberapa titik yang masih minim lampu penerangan, seperti di wilayah Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
Untuk sarana dan prasarana lampu jalan memang sudah terpasang, namun sampai saat ini masih terkendala aliran listrik. Sehingga, lampu penerangan jalan di lokasi itu belum berfungsi.