PORTAL BREBES - Warga di Kecamatan Tonjong Brebes dihimbau untuk tidak takbir keliling.
Kapolsek Tonjong AKP M Yusuf mengatakan, himbauan tersebut dibuat karena ada arus mudik dan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Kalaupun dilakukan jalan kaki saja," ujarnya.
Ia juga melarang untuk takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor.
Terkait takbir keliling, pihaknya telah menyurati semua kepala desa di wilayah kecamatan Tonjong.
"Ini sifatnya himbauan agar tidak melaksanakan takbir keliling," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Brebes Idza Priyanti melarang masyarakat Kabupaten Brebes melakukan kegiatan Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Larangan tersebut, sebagai tindak lanjut larangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022.
Editor: Yudhi Prasetyo