“Sesuai data base kita, jumlah nakes honorer di Brebes yang sudah terlapor ke Kementerian Kesehatan sebanyak 1.598 orang," ungka Ineke.
Jumlah tersebut, lanjut Ineke, diharapkan menjadi acuan untuk afirmasi PPPK.
Baca Juga: 2 Hari Pelaksanaan Kampanye Pilkades di Kecamatan Bumiayu Brebes Aman
Ineke berharap semua tenaga honorer bidang kesehatan dapat terakomodir semua menjadi PPPK.
Namun, jika penggajian PPPK dilakukan oleh pemerintah daerah, maka tidak mungkin seluruh tenaga honorer bidang kesehatan dapat terakomodir semua.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Brebes Tri Murdiningsih berharap tenaga honorer kesehatan yang mengabdi diatas 3 tahun diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.
"Bila dlihat dari aturan, Nakes honorer yang telah mengabdi di atas 3 tahun hingga 10 tahun, perlu diprioritaskan untuk diakomodir menjadi PPPK," ujarnya.***