PORTAL BREBES - Pemerintah pusat telah menggelontorkan DD Tahun 2022 sebesar lebih dari Rp 453 miliar kepada 292 desa se Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD).
Pesan Bupati Brebes saat melantik Kepala Desa Gelombang III, Uang negara itu, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Pelantikan Kepala Desa Serentak gelombang III untuk wilayah Brebes Tengah dan Utara, di lakukan Selasa 14 Juni 2022 di Pendopo Brebes.
Menurut Idza Priyanti, Bupati Brebes, Dana Desa 2022 merupakan DD tahun ke-8 yang tiap desa minimal minimal mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.
"Kepada kepala desa supaya mempelajari, memahami dan berpegang teguh pada peraturan yang ada. Kegiatan apa saja yang boleh dikerjakan dan dilarang serta prosedur yang ditempuh harus sesuai dengan ketentuan" tegasnya.
Baca Juga: Wakil Walikota dan Seniman Tegal Gelar Doa dan Tahlil Untuk Eril Putra Ridwan Kamil
Pelantik 25 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap III dari 10 Kecamatan di wilayah Tengah dan Utara.